Pabrik otomotif Tesla Inc terancam merugi puluhan miliar rupiah usai digugat 25 negara bagian di Amerika Serikat, lantaran salah menangani limbah baterai kendaraan listrik yang berbahaya bagi lingkungan. Masalah itu pertama kali mencuat ke publik usai Los Angeles, Alameda, San Joaquin, San Francisco dan sejumlah daerah lainnya mengajukan gugatan ke pengadilan negara bagian California. Dalam laporannya mereka menjelaskan bahwa perusahaan otomotif milik Elon Musk dengan sengaja mengirim limbah bekas olahan baterai listrik ke tempat pembuangan sampah umum. Parahnya limbah tersebut tidak diolah secara benar sebelum dibuang.

Atas dasar masalah ini, 25 negara tersebut akhirnya menuntut Tesla dengan tuduhan melanggar undang undang bisnis negara bagian yang tidak adil dan pengelolaan limbah berbahaya dengan memberi label limbah yang tidak tepat. “Tesla telah mengirim limbah bahan cat, minyak rem, baterai bekas, antibeku, dan bahan bakar diesel ke tempat pembuangan sampah yang tidak dapat menerima bahan berbahaya,” ujar isi gugatan itu, sebagaimana dikutip dari The Guardian. “Hal ini tentu melanggar undang undang pengelolaan limbah berbahaya di California, dengan tuntutan hukuman denda 70.000 dolar AS per pelanggaran per hari.” tambahnya.

Survei Anies, Prabowo, Ganjar di Jawa Barat, Presiden PKS Yakin AMIN Menang 80 Persen, Buktinya? Hasil Survei Terbaru Capres Januari 2024 Capres Anies dan Ganjar Saling Kejar, Prabowo Gibran Diatas RAMALAN ZODIAK Asmara Bulan Februari 2024: Cek Nasib Cancer Virgo Aries Pisces Taurus Gemini

Kalender Jawa Hari Ini 1 Februari 2024, Tanggalan Jawa Kamis Pon Hasil Survei Elektabilitas Capres Terbaru, Surya Paloh Buka Bukaan Soal Peluang Anies Cak Imin Halaman all Jakarta Sengit, Cek 3 Survei Elektabilitas Pilpres 2024 Terbaru, Terjawab Capres Terkuat di Ibu Kota Halaman 4

Tuduhan seperti ini bukan kali pertama yang dialami Tesla, selama beberapa tahun terakhir pabrik otomotif kondang asal Amerika itu telah berulang kali menghadapi gugatan serupa. Seperti kasus 2019 silam, saat itu Tesla sempat berhadapan dengan Badan Perlindungan Lingkungan AS atas dugaan pelanggaran limbah berbahaya di pabriknya yang berlokasi di Fremont. Imbas permasalahan itu, Tesla diharuskan untuk membayar denda sebesar 31.000 dollar AS. Tak sampai disitu, baru – baru ini Tesla juga tersandung masalah hukum dengan EPA atau Badan Perlindungan Lingkungan Amerika Serikat terkait pencemaran udara dari operasi pengecatan di pabrik Fremont, hingga perusahaan harus membayarkan denda sebesar 275.000 dolar AS untuk menyelesaikan masalah tersebut.

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *