Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal mengatakan, mogok nasional akan dilakukan jika upah tak naik sesuai harapan buruh, yaitu sebesar 15 persen. Said yang juga Presiden Partai Buruh itu menyebut tujuan dari mogok nasional ini bukanlah menghancurkan perekonomian RI, tetapi melumpuhkan perekonomian RI. "Tujuanya untuk menghancurkan? bukan. Tujuan mogok itu melumpuhkan ekonomi secara nasional dan perusahaan secara tingkat mikro," katanya dalam konferensi pers secara daring, Minggu (19/11/2023).
Ia mengatakan, buruh telah memberi usulan kenaikan upah, tetapi ditolak. Said mengklaim, pemerintah dan Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) bersatu menekan buruh, sehingga buruh melawan. Bentuk melawan itu adalah mogok nasional, bukan mogok kerja. Mogok dalam bentuk unjuk rasa, Said sebut itu dinamakan mogok nasional. "Kalau dia tidak mau dilumpukan, tetap memaksa kehedak, ya kita lihat saja nanti perkembangannya," ujar Said.
Israel Terpuruk! Brigade Al Qassam Hancurkan 68 Kendaraan Militer, Tewaskan 60 Tentara IDF Seminggu Brigade Al Qassam Terbitkan Video yang Bikin Kaget Israel: Sekali Sergap Puluhan IDF Tewas Susul Mahfud MD, Menteri dari PDIP akan Ditarik dari Kabinet Jokowi? Ini Kata Hasto
Harta Kekayaan Siska Wati Kasubag Umum dan Kepegawaian BPPD Sidoarjo, Setahun Naik 18,26 Persen Laporan soal Tewasnya Anak Tamara Tyasmara Ditolak, Tak Diizinkan Lihat CCTV, Angger Dimas: Keadilan Halaman 3 Tentara Israel Pengecut, Kabur Sembunyi di Rumah Kosong, Nahas Tewas Diledakkan Brigade Al Qassam
Kejutan, Carlos Fortes Memutuskan Mundur dari PSIS Semarang, Terima Tawaran Klub dari Timur Tengah Kunci Jawaban IPA Kelas 9 SMP Halaman 48 dan 49: Uji Kompetensi Uraian Halaman all Dia bilang, pelaksaaan mogok nasional ini selama dua hari, waktunya di antara 30 November hingga 13 Desember.
Ketika ditanya berapa proyeksi kerugian perekonomian RI dari mogok nasional ini, Said menyinggung jumlah kerugian dari mogok nasional yang sebelumnya pernah dilakukan pada 2012 dan menjelang 2014. Saat itu presidennya masih Susilo Bambang Yudhoyono dan Menteri Koordinator Bidang Perekonomiannya adalah Hatta Rajasa. "Waktu itu Pak Hatta Rajasa menyampaikan kepada kami, lebih dari Rp 200 triliun kelumpuhannya," ujar Said.
Sedangkan untuk proyeksi kelumpuhan pada mogok nasional mendatang, ia hanya memberi pengandaian jika satu pabrik bisa mendulang uang puluhan juta dolar AS, bayangkan jika dalam dua hari kegiatan produksi stop sepenuhnya. Dalam mogok nasional ini, Said memprediksi akan diikuti 5 juta buruh dari 100 ribu perusahaan di seluruh Indonesia. Mereka semua akan berhenti melakukan produksi. Adapun dalam mogok nasional ini, ia mengatakan para buruh akan keluar dari pabrik dan melakukan unjuk rasa di depan pabrik, kantor pemerintahan, Istana Presiden, dan juga gedung DPR.
Said Iqbal merespons pernyataan Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja (PHI JSK) Kementerian Ketenagarkerjaan (Kemnaker) Indah Anggoro Putri soal istilah mogok kerja tidak dikenal dalam regulasi ketenagakerjaan RI. Said yang juga Presiden Partai Buruh itu mengatakan, apa yang akan dilakukan ini bukan mogok kerja, melainkan mogok nasional. Dalam mogok nasional yang diorganisir serikat buruh ini, dia bilang para buruh akan melakukan unjuk rasa di depan pabrik.
Tak hanya di depan pabrik, para buruh disebut juga akan melakukan aksi unjuk rasa di kantor kantor pemerintahan, Istana Presiden, dan juga gedung DPR. Said mengatakan aksi mogok nasional yang akan dilakukan ini sudah berdasarkan undang undang (UU). Mogok nasional itu, kata dia, berdasarkan UU Nomor 9 Tahun 1998 Tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum dan UU Nomor 21 Tahun 2000 Tentang Serikat Pekerja/Serikat Buruh.
"Secara konstitusi boleh. Makanya belajar hukum lagi lah Bu Menaker, Bu Dirjen, dan APINDO," kata Said dalam konferensi pers secara daring, Minggu (19/11/2023). "Kita boleh menamakan mogok nasional. Pakai UU nomor 21 tahun 2000, yaitu serikat buruh mengorganisir pemogokan dan UU nomor 9 tahun 1998 yang disebut unjuk rasa. Jadi, nanti diinstruksikan secara nasional, kita sebut mogok nasional," lanjutnya. Said kemudian juga mengatakan bahwa Kemnaker mencoba membuat mogok nasional ini seakan akan seperti mogok kerja yang tertuang dalam UU 13/2003 Tentang Ketenagakerjaan.
"Dirjen dan Ibu Menaker serta APINDO mendorong seolah olah ini UU nomor 13 tahun 2003. Bukan. Ini bukan mogok kerja. Ini mogok nasional bentuknya unjuk rasa diorganisir oleh serikat buruh," ujar Said. Adapun mogok nasional ini rencananya akan dilakukan selama dua hari dan tanggalnya di antara 30 November hingga 13 Desember. Sebelumnya, Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) bersiap siap untuk melakukan aksi mogok nasional, bentuk penolakan terhadap formula pengupahan, lantaran kenaikan upah diperkirakan tidak akan naik sesuai keinginan para pekerja, yakni 15 persen.
"Persiapkan mogok nasional 2 hari stop produksi di seluruh Indonesia. 5 juta buruh bergabung mogok nasional diantara tgl 30 November 13 Desember 2023," ujar Presiden KSPI Said Iqbal di Jakarta, Jumat (10/11/2023).