Kuasa hukum Ammar Zoni, Jon Mathias ungkapkan respons kliennya saat mengetahui gugatan cerai Irish Bella dikabulkan oleh Pengadilan Agama (PA) Depok, Jawa Barat. Diketahui, PA Depok telah mengabulkan gugatan cerai Irish Bella terhadap Ammar Zoni pada, Kamis (1/2/2024). Adapun Ammar Zoni saat ini tengah mendekam di balik jeruji besi karena terjerat kasus narkoba untuk ketiga kalinya.
Dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Jon Mathias beberkan respons Ammar Zoni ketika mendengar putusan tersebut. Jon Mathias mengatakan, Ammar Zoni tentunya merasa syok dan menambah pikiran sang aktor. "Ya dia syok juga, maksudnya bertambah lagi pikirannya," ungkap Jon Mathias.
Terlebih Ayah Ammar Zoni juga baru saja meninggal dunia pada, Sabtu (20/1/2024). "Ini kan ada kematian bapaknya, dan ini ada lagi keputusan tentang perceraian itu," ujarnya. MISTERI Kematian Wanita di Sampang, Pelaku Ternyata Sudah Susun Rencana Pembunuhan dalam Dua Malam
Perburuan Narkoba Semakin Gencar, Terbaru 2.252 Jaringan Ditangkap Polda Sumut DEAL Resmi Hari TERAKHIR Transfer LIGA INGGRIS: Newcastle 5 Pemain, MU 9, Chelsea 8, Luton 10 Arema FC Batal Reuni dengan Carlos Fortes, Si Striker Gimbal Resmi Tinggalkan PSIS Semarang
Hasil Survei Elektabilitas Capres Terbaru Jelang Pencoblosan, Tak Ada Paslon Dominan di Jakarta Halaman 4 Pelaku Pembunuhan di Jembatan Ampera Ditangkap, 1 Pelaku Lainnya Masih Buron Potensi Persebaya Surabaya PSIS Semarang Berebut Striker Top Skor, Matheus Pato Beri Kode?
Jakarta Sengit, Cek 3 Survei Elektabilitas Pilpres 2024 Terbaru, Terjawab Capres Terkuat di Ibu Kota Halaman 4 "Ya dia semakin syok juga," imbuhnya. Lebih lanjut, Jon Mathias menjelaskan bahwa pihaknya masih diberikan waktu selama 14 hari untuk menerima putusan tersebut atau mengajukan banding.
Dikatakan Jon, bahwa keputusan dari PA Depok belum sepenuhnya utuh dan masih ada kesempatan banding dari pihaknya. "Kan masih ada waktu 14 hari untuk mempertimbangkan apakah ini dia akan mengajukan banding apa tidak." "Ini belum semua utuh keputusan itu, jadi dia menerima atau tidak nanti kan tunggu aja waktu 14 hari ini," terangnya.
Di sisi lain, Irish Bella mendapatkan hak asuh anak dari Ammar Zoni. Hal itu Hal itu diungkapkan oleh Humas Pengadilan Agama Depok, Kamal Syarief. "Dikabulkan berkaitan dengan hak asuh anak , dua anak itu ditetapkan secara hukum oleh Irish Bella selaku pemegang hak asuh terhadap kedua anaknya tersebut," ucap Kamal Syarief.
Sementara Mejelis Hakim juga memerintahkan Irish Bella untuk memberi akses Ammar Zoni agar tetap bisa menemui anak anaknya. Meski mendapatkan hak asuh, Irish Bella pun diminta untuk tidak menghalangi Ammar Zoni jika ingin bertemu dengan anak anaknya. "Irish Bella diminta untuk memberikan akses kepada Ammar Zoni untuk tetap dapat bertemu dan mencurahkan kasih sayangnya selayaknya sebagai ayah kandungnya terhadap kedua orang anaknya tersebut."
"Dan Irish juga tidak boleh menghalang halangi bila ayahnya Ammar Zoni ingin ketemu dengan anaknya," paparnya. Selain itu, Ammar Zoni tetap diwajibkan memberikan nafkah anak. Ammar Zoni diwajibkan memberikan nafkah sebesar Rp10 juta setiap bulannya.
"Gugatan nafkah anak juga dikabulkan gugatannya." "Jadi hukum kepada tergugat Ammar Zoni untuk memberikan nafkah anak sebesar Rp10 juta," pungkasnya. Artikel ini merupakan bagian dari
KG Media. Ruang aktualisasi diri perempuan untuk mencapai mimpinya.