Obat-obatan dibuat dengan tujuan menyembuhkan pasien, atau setidaknya untuk meredakan gejala dan memperlambat perkembangan suatu penyakit. Obat tidak lulus BPOM dan di bawah standar mungkin mempunyai kandungan dosis beracun dari bahan-bahan berbahaya dan menyebabkan keracunan massal.
Selain itu, obat-obatan berkualitas rendah juga bisa membahayakan pengobatan penyakit kronis dan menular, mengakibatkan perkembangan penyakit, resistensi obat, dan kematian. Obat tidak lulus BPOM biasanya mempunyai tampilan kemasan yang berbeda dari obat legal. Ketahui ciri-ciri obat tidak lulus BPOM dibawah ini.
Ciri-ciri Obat Tidak Lulus BPOM
- Kemasan obat kurang rapi.
- Pada label, cetakan nomor dan informasi tidak jelas
- Nama produsen berbeda atau tidak dikenal sama sekali.
- Tidak ada nomor izin edar.
- Memberikan efek yang berbeda dari yang seharusnya, biasanya sakit akan menjadi semakin parah atau tidak menyebabkan efek sama sekali maka pasien tidak segera sembuh dari penyakitnya.
Peran PAFI Kabupaten Kendari
PAFI mempunyai peran yang sangat penting dalam memantau dan mengawasi peredaran obat tidak lulus BPOM di Kabupaten Kendari. Sebagai organisasi profesi yang mewadahi para ahli farmasi, PAFI Kabupaten Kendari bertanggung jawab untuk melindungi masyarakat dari bahaya penggunaan obat-obatan ilegal atau tidak terjamin kualitasnya.
Salah satu langkah yang dilakukan oleh PAFI Kendari yaitu melakukan kerjasama dengan instansi terkait seperti Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) serta aparat penegak hukum. Dengan adanya kerjasama ini, maka PAFI dapat bekerja sama dalam mendeteksi dan menindak kasus-kasus peredaran obat tidak lulus BPOM secara lebih efektif.
Selain itu, organisasi ini aktif melakukan sosialisasi kepada masyarakat akan pentingnya menggunakan obat-obatan yang telah lolos uji dari BPOM. Melalui kegiatan seminar, workshop, atau kampanye edukatif lainnya, PAFI Kendari berusaha meningkatkan kesadaran publik akan resiko menggunakan obat tidak lulus BPOM serta memberikan informasi mengenai cara membedakan produk-produk legal dan ilegal.
Penting untuk diketahui bahwa permasalahan peredaran obat tidak lulus BPOM bukan tanggung jawab hanya satu pihak saja. Namun dengan adanya dukungan dari instansi terkait seperti pafikabkendari.org, pemantauan dan pengawasan terhadap peredaran obat dapat dilakukan secara lebih efektif.