Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Menko Perekonomian) Airlangga Hartarto mengungkapkan, Pemerintah Indonesia akan berlakukan pajak karbon pada 2025 mendatang. Menurut dia, penerapan pajak karbon memerlukan carbon trading atau perdagangan karbon yang harus berjalan beriringan. "Pajak karbon nanti kita harus liat juga dengan karbon trading jadi musti ada insentif dan dis insentif. Jadi dua duanya harus kita laksanakan," ujar Airlangga kepada wartawan di Hotel Shangri La Jakarta, Kamis (24/8/2023).

"Karena pajak karbon diperlukan juga untuk mengantisipasi CBAM, Carbon Border Adjustment Mechanism, yang akan diberlakukan di Eropa di tahun 2025," imbuhnya. Selain itu, Airlangga mengatakan, pemerintah juga tengah mengatasi masalah polusi yang berasal dari Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU). Dia bilang, Pemerintah Indonesia akan melakukan pendekatan teknologi maupun dengan cara pensiun dini (phasing down).

"Phasing down itu tentu yang sudah tua, karena kan ada beda teknologi ada yang supercritical ada PLTU PLTU yang beroperasi sudah puluhan tahun," jelasnya. Survei Anies, Prabowo, Ganjar di Jawa Barat, Presiden PKS Yakin AMIN Menang 80 Persen, Buktinya? Hasil Survei Terbaru Capres Januari 2024 Capres Anies dan Ganjar Saling Kejar, Prabowo Gibran Diatas

Survei Capres Terbaru Versi PWS dan Charta Politika: Anies Ganjar Baku Kejar, Prabowo Jauh! Kalender Jawa Hari Ini 1 Februari 2024, Tanggalan Jawa Kamis Pon Hasil Survei Elektabilitas Capres 2024, DKI Jakarta Kian Ketat, Dominasi Anies Cak Imin Mulai Runtuh Halaman 4

Prabowo Sakit dan Dilarikan ke RSPAD Jelang Kampanye di Sulsel, TKN Ungkap Fakta Terbaru Survei Capres Terbaru Indikator Politik: Prabowo 45 Persen, Anies Ganjar Beda 3 Persen Jakarta Sengit, Cek 3 Survei Elektabilitas Pilpres 2024 Terbaru, Terjawab Capres Terkuat di Ibu Kota Halaman 4

Sebelumnya, Pengamat Pajak Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA) Fajry Akbar mendesak pemerintah untuk segera mengenakan pajak karbon di Indonesia. Airlangga juga bilang, pajak karbon harus dapat diimplementasikan secara terbatas bagi PLTU yang menggunakan batubara paling lambat di tahun 2024. "Dengan tekanan publik atas buruknya kualitas udara di beberapa kota di Indonesia, kami mendorong pemerintah untuk mempercepat implementasi pajak karbon," kata Fajry.

Dengan pajak karbon ini, PLTU batubara akan terdorong untuk berinovasi dan menggunakan teknologi terkini untuk mengurangi emisi yang dihasilkannya.

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *