Gugatan cerai yang diajukan Irish Bella pada suaminya Ammar Zoni telah dikabulkan Pengadilan Agama Depok, Jawa Barat. Ammar Zoni dan Irish Bella sudah resmi bercerai pada Kamis (1/2/2024) setelah putusan sidang ceraiIrishBelladan Ammar Zoni dilakukan secara ecourt melalui Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP). Humas Pengadilan Agama Depok, Jawa Barat, Kamal Syarief menjelaskan tentang putusan cerai IrishBella dan Ammar Zoni.
"Pada hari ini telah dibacakan putusan perkara yang diajukan oleh penggugatIrishBelladan Ammar Zoni secara elektronik," kata Kamal Syarief di kantornya, Kamis (1/2/2024). Putusan cerai ini dikeluarkan Pengadilan Agama saat Ammar Zoni masih di penjara dan masih menahan sedih usai kehilangan sang ayah selamanya. Mungkinkah Irish Bella membuka hatinya lagi dan rujuk dengan Ammar Zoni?
Rincian Lengkap Harga BBM Per 1 Februari 2024 dari Sabang sampai Merauke Daftar Harga Sembako per 1 Februari 2024 di Bengkulu, Harga Sejumlah Komoditi Naik SHIO Ini Peluk Kekayaan, Hidup di Kubangan Uang Setelah Tahun Baru Imlek di Shio Naga Kayu 2024
RAMALAN ZODIAK Besok Kamis 1 Februari 2024 Kabar Gembira untuk Capricorn Taurus Gemini Eks Klub Syamsidar Berpeluang Promosi ke Liga 1 Musim Depan, Bersaing Persiraja dan PSIM Yogyakarta Halaman 3 Ramalan Zodiak Cancer, Leo, Virgo Besok, Kamis 1 Februari 2024: Soal Cinta, Keuangan, Kesehatan
SHIO Paling Kuat, Hoki Jadi Magnet Cuan di Tahun Baru Imlek 2024 Menurut Ramalan Shio Naga Kayu Jakarta Sengit, Cek 3 Survei Elektabilitas Pilpres 2024 Terbaru, Terjawab Capres Terkuat di Ibu Kota Halaman 4 Ammar Zoni sudah mengetahui bahwa gugatan cerai Irish Bella dikabulkan Pengadilan Agama Depok, Jawa Barat.
Pria bernama asli Muhammad Ammar Akbar itu saat ini masih mendekam di Rumah Tahanan Polres Metro Jakarta Barat karena kasus penyalahgunaan narkoba untuk ketiga kalinya. Kabar ini disampaikan oleh kuasa hukumnya, Jon Mathias, yang sudah menjenguk kliennya. "Bahwa Pengadilan Agama Depok mengabulkan gugatan cerai Irish. Nah itu yang kita sampaikan ke Ammar," ucap Jon Mathias di Polres Metro Jakarta Barat, Grogol Petamburan, Kamis (1/2/2024).
Mendengar kabar itu, Jon menyebut bahwa kliennya syok hingga menambah beban pikirannya. Ammar belum lama ini memang baru ditinggal untuk selamanya oleh sang ayah, Suhendri yang meninggal pada Sabtu (20/1/2024) lalu. "Dia pasti shock juga, maksudnya pasti bertambah lagi pikirannya. Dia kan memikirkan kepergian bapaknya, sekarang ada lagi keputusan perceraian itu dia semakin shock juga," ujar Jon.
Jon tak menampik jika kliennya merasakan sedih karena gugatan Irish akhirnya diterima oleh Majelis Hakim. Pihak Ammar kini akan mencoba melihat hasil keputusan agar bisa memutuskan apakah akan melakukan banding atau tidak. "Tapi, kita nanti melihat dulu, keputusan itu. Ini namanya kan baru keputusan baru roll nya yang keluar, pertimbangan pertimbangan untungnya belum keluar. Nanti kita baca," pungkasnya. Sebagai informasi, majelis hakim resmi mengabulkan seluruh gugatan Irish Bella saat putusan dibacakan.
Terkait gugatan, Irish meminta untuk berpisah dari Ammar karena rumah tangganya yang tak lagi harmonis. Irish Bella meminta hak asuh atas kedua anaknya agar jatuh kepada dirinya. Hak asuh diberikan dengan syarat Ibel biasa disapa tidak boleh membatasi pertemuan Ammar Zoni dengan kedua anaknya.
"Namun demikian dalam putusan pemeliharaan anak tersebut, majelis hakim menambahkan dengan memberikan akses," urai Kamal. "Jadi Irish Bella diperintahkan untuk memberikan akses kepada Ammar Zoni yang tidak memegang hak asuh anak ini untuk tetap dapat bertemu dan mencurahkan kasih sayangnya selayaknya sebagai ayah kandung terhadap kedua orang anaknya tersebut," lanjutnya. Tak hanya itu, gugatan prihal nafkah untuk anak anaknya juga dikabulkan oleh Majelis Hakim. Dalam pembacaan putusan, pria bernama lengkap Muhammad Ammar Akbar ini diwajibkan untuk menafkahi anak anaknya sebesar Rp10 juta per bulan.
Saat ini, keduanya telah memiliki putra bernama Air Rumi Akbar 1453 dan putri yang diberi nama Amala Puti Sabai. "Berkaitan nafkah anak dikabulkan, jadi menghukum kepada tergugat Ammar untuk memberikan nafkah anak sebesar Rp 10 juta jadi dua anak itu di luar pendidikan dan kesehatan," kata Humas Pengadilan Agama Depok, Jawa Barat di kantornya. Nafkah Rp 10 juta perbulan ini kemudian di luar dari biaya pendidikan dan kesehatan. Lebih lanjut nominal tersebut akan terus mengalami kenaikan sebesar 10 persen setiap tahunnya.
"Kemudian karena nafkah anak ini sifatnya berkembang mengalami invlasi dalam kebutuhan tentu hakim mempertimbangkan ada kenaikan 10 persen setiap tahunnya," urai Kamal. "Ini berkaitan dengan memberikan kebutuhan semakin meningkat dan menjangkau kelayakan hidup, itu kewajiban ayahnya untuk anak anaknya," Kamal menambahkan. Lebih lanjut, nafkah tersebut merupakan putusan dari gugatan yang dilayangkan oleh Irish Bella dalam perkara cerainya terkait nafkah anak.
"Iya berdasarkan gugatannya dia mengajukan Rp 10 juta untuk kedua orangtua anaknya dan telah dikabulkan," tandasnya. Meski putusan hakim mengesahkan Ammar Zoni dan Irish Bella resmi bercerai pada Kamis (1/2/2024). Namun ada kemungkinan keduanya rujuk. Kemungkinan untuk rujuk masih bisa dilakukan mengingat putusan cerai tersebut masih talak satu.
"Jadi ikatan yang dilakukan tergugat dan penggugat lalu dilepaskan oleh majelis hakim, bukan memisahkan dan ketika sudah dipisahkan ini adalah talak 1 yang bisa dirujuk lagi," kata Humas Pengadilan Agama Depok, Kamal Syarief, Kamis (1/1/2024). Dengan demikian bila Irish maupun Ammar memutuskan untuk kembali bersama kemungkinan rujuk masih bisa bagi keduanya. "Talak 1 bain sugra ini bila sudah berkekuatan hukum tetap, kemudian sudah cerai. Bilamana sudah jodohnya dia bisa balik lagi tapi tidak melalui proses rujuk, tetapi melalui akad baru pernikahan lagi," ucap Kamal.
Mengingat kemungkinan untuk rujuk besar lantaran Ibel biasa disapa dan Ammar memiliki dua buah hati yang masih berusia balita. "Ya namanya rukun nikah, ada di catat lagi. Kalau ini tidak menutup kemungkinan mereka bakal balik lagi melihat kondisi anak anak yang masih kecil dan masih membutuhkan bimbingan dan lindungan dari orang tuanya, yang terpenting adalah kasih sayang," urai Kamal. Artikel ini merupakan bagian dari
KG Media. Ruang aktualisasi diri perempuan untuk mencapai mimpinya.